Tuesday, February 2, 2010
Pelanggaran HAM Timor Leste RI Tak Direkomendasi ke Pengadilan Internasional
By Sinar Harapan (Tutut Herlina/Emmy Kuswandari)
Jan 21, 2006, 19:31
Jakarta – Pemerintah Republik Demokratik Timor Leste tidak akan merekomendasikan pembentukan pengadilan hak asasi manusia HAM internasional terkait dengan laporan Komisi Penerimaan Kebenaran dan Rekonsiliasi di Timor Leste (CAVR).
“Kita tidak setuju untuk itu, tapi di laporan itu memang ada. Kita tidak bisa melarang supaya laporan itu tidak ada ganti rugi karena komisi itu independen. Kita tidak boleh campur tangan. Ini juga keinginan rakyat kita yang juga harus kita dengar,” paparnya.
Sementara itu, Markas Besar TNI melalui Kepala Dinas Penerangan Umum Pusat Penerangan Markas Besar (Kadispenum Puspen Mabes) TNI Kolonel CAJ Ahmad Yani Basuki ketika dihubungi SH secara terpisah mengatakan, TNI tidak mempunyai catatan keji seperti yang tertulis dalam laporan Komisi Kebenaran, Rekonsiliasi, dan Penerimaan di Timor Leste (CAVR) yang disampaikan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Menurut Yani, ketika TNI bertugas di Timor Timur pada waktu itu berpandangan bahwa Timtim merupakan bagian dari NKRI yang perlu dijaga keutuhannya. Selain itu, tugas lain yang diemban TNI adalah mengamankan warga Timor Timur dari konflik beberapa faksi yang terjadi waktu itu. Masalah Timor Timur, menurut Yani, saat ini sudah menjadi masalah antarnegara dan tidak lagi menjadi tanggung jawab TNI semata.
Pada kesempatan lain, Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono membantah tuduhan TNI menggunakan bom napalm di Timor Leste. Penggunaan bom napalm itu merupakan isu lama di tahun 1975 yang dilontarkan oleh berbagai kalangan (LSM) luar negeri yang tidak benar sama sekali. Isu ini berulang kali diembuskan setiap kali ada masalah di Timor Leste.
Dia mengatakan Indonesia tidak mempunyai kemampuan untuk mengimpor, apalagi membuat napalm yang merupakan jenis bom api yang digunakan tentara Amerika Serikat (AS) dalam perang Vietnam.
Tunggu Laporan CRTR
Juru Bicara (Jubir) Presiden, Dino Patti Djalal, menyatakan Indonesia masih menunggu penjelasan Pemerintah Timor Leste tentang laporan Commission for Reception, Truth, and Reconciliation (CRTR). Dino mengaku kunjungan Presiden Timor Leste Xanana Gusmao ke Indonesia belum dijadwalkan.
“Kecewa atau tidak, kita akan lihat dari pandangan Timor Leste. Itu yang kita masih tunggu sekarang. Kita lihat saja. Kalau komisi itu sendiri sebenarnya ada perasaan ‘lha kok kita mundur lagi”, kan dari dulu sudah ada komitmen dari kedua pemerintah bahwa kita akan melihat ke depan dan tidak akan membuka lembaran lagi masa lalu yang memang emosional,” ujar Dino dalam jumpa pers di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (20/1) petang.
Dino mengungkapkan fakta belum terjadi pertemuan antara Xanana dan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB). Ia mendengar pertemuan itu akan terjadi hari ini (Jumat) menurut Perwakilan Indonesia di New York.
Jubir Presiden mengaku belum mendapat dokumen Laporan CRTR tersebut sehingga tidak mau mengomentari substansinya. Dino mengaku baru membacanya dari media.
“Tapi posisi kita adalah memang dengan penyelenggaraan Jajak Pendapat 1999 tersebut, kita menutup lembaran sebelumnya dan memulai lembaran baru dengan Timtim, dengan semangat yang forward looking dan menempuh rekonsiliasi,” kata Dino.
“Jadi ini memang suatu posisi dan semangat pemerintah Indonesia semenjak Jajak Pendapat 1999. Dan sepengetahuan kita bahwa ini juga adalah posisi dan semangat dari pemerintah Timtim, yaitu lembaran lalu sudah ditutup dan kita memulai lembaran baru dengan semangat rekonsiliasi,” tambah Dino. (mega christina)
0 comments:
Post a Comment